Ilustrasi. (Medcom.id/Meilikhah)
Medcom • 31 March 2024 16:47
Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi salah satu pihak tergugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Informasi kami dapat dari data online di MK, ada lokus yang ada di wilayah Kabupaten Kulon Progo Dapil 5 terkait permohonan sengketa hasil Pemilu DPR dan DPRD," kata Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, Minggu, 31 Maret 2024.
Budi mengatakan gugatan itu diajukan oleh Partai NasDem. Pihaknya belum mengetahui secara detail pokok gugatan itu.
Menurutnya, selama proses rekapitulasi juga tidak terjadi protes berlebih. Ia mengatakan rekapitulasi di tingkat TPS hingga kabupaten berjalan dengan baik.
Baca juga: Kredibilitas MK Dinilai Salah Satu Penyebab Pengajuan Sengketa Pemilu Turun |