Maju Pilkada, Sejumlah Anggota DPRD Jawa Barat Mundur

Suasana pleno sebelum pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Jawa Barat. (MGN/Iwan Gumilar)

Maju Pilkada, Sejumlah Anggota DPRD Jawa Barat Mundur

Media Indonesia • 5 September 2024 14:08

Bandung: Sejumlah anggota DPRD Jawa Barat terpilih sudah resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Beberapa anggota lainnya dinyatakan mundur karena meninggal dunia.

Di antara mereka ialah Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Nama lain ialah Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.
 

Baca juga: Berkas Pendaftaran 3 Bapaslon Pilkada Kota Batu Dinyatakan Belum Lengkap

Selain itu, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena ikut Pilkada 2024. Di antaranya ialah Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempat anggota DPRD Jabar itu berasal dari Partai Golkar. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, seperti diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro, memberikan waktu paling lambat 22 September bagi para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.

"Bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mundur, jika ikut pilkada. Ketentuan ini juga berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMN dan BUMD," tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)