Ilustrasi--Pasangan Nur-Heli saat mendaftar ke KPU Kota Batu, Rabu 28 Agustus 2024. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 5 September 2024 12:52
Batu: Berkas persyaratan administrasi milik 3 bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024 dinyatakan belum lengkap. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.
"Tiga-tiganya. Semuanya belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Kota Batu, Tomi Rusdiantoro, saat dihubungi, Kamis, 5 September 2024.
Tomi menerangkan, tiga bapaslon peserta Pilkada Kota Batu 2024 ini telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, berkas persyaratan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Batu.
"Nah dari verifikasi administrasi itu, ada dokumen-dokumen yang dari pemeriksaan admin masih ada ketidaksesuaian. Jadi belum memenuhi syarat," jelasnya.
Tomi mengaku, KPU Kota Batu akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada para bapaslon pada 5-6 September 2024. Selanjutnya, KPU memberikan waktu kepada para bapaslon untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi syarat tersebut.
"Penyampaian hasil verifikasi administrasi ke bapaslon itu kita siarkan hari ini, atau besok. Kan kalau di tahapan itu, 5-6 September. Sekarang kan masih tanggal 5. Untuk perbaikan 6-8 September," ungkapnya.
Baca juga: 4 Paslon Pilwalkot Banda Aceh Lulus Tes Baca Al-Qur'an |