Pj Gubernur Tegaskan Aksi Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa Menentang Syariat dan Budaya Aceh

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal memanggil kontraktor penangung jawab pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, untuk membuat klarifikasi serta permohonan maaf terkait kehadiran Mbak Rara sebagai pawang hujan dalam SHB. Foto: Istimewa

Pj Gubernur Tegaskan Aksi Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa Menentang Syariat dan Budaya Aceh

Fajri Fatmawati • 29 August 2024 08:58

Banda Aceh: Pj Gubernur Aceh, Safrizal, menegur PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), KSO yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, karena mendatangkan pawang hujan Rara ke Aceh. Tindakan yang dimaksudkan mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion itu tanpa memikirkan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal Aceh.

Setelah video aksi pawang hujan Rara di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh viral dan menuai kontroversi, Pj Gubernur meminta pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada Rabu siang, 28 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi oleh Plh Sekda, asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.
 

Baca juga: Tak Sesuai Syariat Islam, PB PON Usir Rara Pawang Hujan dari Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh

"Kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun, inisiatif ini diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal," kata Firmansyah, Kamis, 29 Agustus 2024.

Sementara itu, Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," tegas Safrizal.

Kejadian ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari, lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa. Dalam video yang viral di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya, sambil menengadahkan kepala ke langit. Beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan dan tribun. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat Aceh. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)