Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 8 August 2024 12:29
Banda Aceh: Polda Aceh siaga menghadapi potensi penggunaan uang hasil bisnis narkoba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik yang disebutnya sebagai 'narkopolitik' atau uang hasil kejahatan narkoba digunakan untuk mendanai kegiatan politik.
"Kami akan menerapkan teknik tindak pidana pencucian uang untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan," kata Kartiko, Kamis, 8 Agustus 2024.
Langkah tersebut bertujuan mencegah agar uang haram tersebut tidak digunakan untuk memengaruhi hasil pilkada dan melahirkan pemimpin yang tidak bersih. Menurutnya, narkopolitik ancaman serius bagi demokrasi. Uang hasil narkoba dapat digunakan untuk membeli suara, menyuap penyelenggara pemilu, atau bahkan untuk mendanai kampanye calon kepala daerah.
"Ini adalah modus baru yang harus kita waspadai. Uang narkoba bisa membuat seseorang menjadi legislator atau kepala daerah, dan ini akan berdampak buruk bagi pemerintahan dan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: 1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional Dimusnahkan Polda Aceh |