Ilustrasi--Gedung KPK. (Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez)
Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 17:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui total pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Tersisa, 23 pembantu Presiden Prabowo Subianto belum menunaikan kewajiban tersebut.
“Tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen,” kata anggota tim jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
Budi menjelaskan, sebanyak 46 menteri atau kepala lembaga setingkat sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Total, ada 52 pejabat Kabinet Merah Putih menduduki posisi itu.
Sementara itu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan data kekayaannya, kepada KPK. Total, ada 57 orang menjabat di posisi tersebut.
Baca juga: 34 Pembantu Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, KPK Serahkan Sanksi ke Presiden |