Ilustrasi Batu Bara. (Foto: MI/SYahrul Karim)
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 07:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani (A) untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dia diminta menjelaskan tentang ekspor batu bara.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan ekspor batu bara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban Askolani saat diperiksa penyidik. Kaitan ekspor batu bara dengan pencucian uang pun dirahasiakan untuk menjaga jalannya proses penyidikan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol |