Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (MGN/Rudianto Hasudungan)
Medcom • 9 May 2024 08:35
Surabaya: Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator YouTube asal Madura karena memproduksi film pendek berjudul ‘Guru Tugas’, yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi. Saat ini, polisi tengah mendalami film pendek tersebut, lantaran membuat resah masyarakat di Madura.
"Ketiga orang konten kreator tersebut sekarang masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. Ketiganya diduga sebagai pemilik akun YouTube maupun pelaku di dalam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, 9 Mei 2024.
Adapun ketiga orang itu masing-masing berinisial A, S, dan Y, pengelola akun YouTube Akeloy Production. Di akun tersebut film Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2 ditayangkan. Film tersebut bersetting sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Merespons keresahan itu, lanjut Dirmanto, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember, yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
"Nah, pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," katanya.
Baca juga: Ancam Sebarkan Foto Vulgar Mantan Pacar, Seorang DJ Ditangkap Polisi |