Kasi intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, saat diwawancarai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 14 October 2024 18:22
Makassar: Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana penyimpangan dana hibah KONI tahun 2022-2023 dan penyelewengan dana hibah di Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar tahun 2023.
Kasi intel kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan penggeledahan di dua kantor tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 WITA, Senin, 14 Oktober 2024. Pihaknya menyita beberapa dokumen.
"Penyidik membawa beberapa dokumen yang kami anggap berhubungan atau dapat membuat terang perkara terkait dengan penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan di Kantor KONI, terang Andi, dilakukan di ruangan Ketua KONI Makassar, Ruangan Bendahara, ruangan Wakil Ketua, dan ruangan Staf Sekretaris. Selain dokumen penyidik juga membawa 3 unit komputer.
Sejumlah barang sitaan itu akan dilakukan verifikasi. "Nanti setelah rampung baru kami akan menentukan sikap," jelas Andi.
Baca juga: Kantor KONI Makassar Digeledah Kejaksaan |