Ilustrasi--Tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) di dalam lapas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kota Malang, Jawa Timur/Dok. Lapas Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 16 September 2024 11:56
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total ada 28.294 anggota KPPS yang dibutuhkan untuk mengawal pesta demokrasi pada November mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, anggota KPPS ini bertugas menyiapkan seluruh teknis pelaksanaan pilkada. Mulai dari berkoordinasi dengan KPU, menyiapkan area pelaksanaan pemungutan suara sampai hari H pelaksanaan, hingga pemberkasan berakhir.
"Mengenai pendaftaran dan kriteria petugas akan diumumkan nanti Selasa tanggal 17 September 2024. Untuk jumlah pastinya KPPS akan kami sosialisasikan ke masyarakat bersamaan dengan sosialisasi pendaftaran KPPS," katanya, Senin, 16 September 2024.
Mahardika menerangkan, ribuan anggota KPPS itu bakal ditempatkan di 4.042 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Masing-masing TPS nantinya akan diisi oleh tujuh anggota KPPS.
"Mereka nanti akan ditugaskan di 4.042 TPS. Masing-masing TPS itu diisi tujuh KPPS. Jadi 4.042 dikali tujuh berjumlah 28.294. Dari tujuh KPPS rinciannya satu ketua dan enam lainnya anggota," ujarnya.
Baca juga: 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Lolos Syarat Administratif |