Sejumlah ASN foto bersama dengan bakal Cakada Jepara. Medcomid/ istimewa.
Rhobi Shani • 16 September 2024 11:17
Jepara: Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara, Jawa Tengah, diduga mendeklarasikan dukungan kepada salah satu bakal calon kepala daerah. Sebelumnya, Bawaslu telah menyatakan ada 5 ASN yang melanggar etik.
Dalam foto yang beredar, terlihat bakal calon bupati Witiarso Utomo berbaris dengan sejumlah ASN sembari berpose jari membentuk huruf W.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta, menerangkan penanganannya di ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ranahnya Bawaslu. Kami menunggu rekomendasi, sudah ada edaran dari Pak Bupati tanggal 8 Agustus 2024 mengenai netralitas ASN," papar Sridana, Senin, 16 September 2024.
Baca juga: Hadiri Pertemuan dengan Bacakada, 5 ASN di Jepara Kena Sanksi Etik |