Sebut Miras Merambah Anak SD, Cabup Gus Nung: Jepara Darurat Moralitas

Paslon Bupati Jepara Gus Nung - Iqbal. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Sebut Miras Merambah Anak SD, Cabup Gus Nung: Jepara Darurat Moralitas

Rhobi Shani • 29 October 2024 17:33

Jepara: Calon Bupati Jepara, Gus Nung, menyebut saat ini Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, darurat moralitas. Pasalnya, minuman keras (miras) telah merambah kalangan anak sekolah dasar (SD). Hal itu disampaikan calon bupati Jepara, Gus Nung, di hadapan ratusan kiai dan ibu nyai di Kabupaten Jepara pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Untuk Perda miras sudah punya tinggal keberanian bupati menjalankan supaya tidak berkembang miras. Di Jepara, miras sudah menyentuh anak anak SD sehingga ini menjadi hal menyedihkan," ujar Gus Nung.

Gus Nung menegaskan bahwa perlu ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol, untuk mempertegas komitmen pemberantasan miras. Selain itu, bupati dapat mempertegas lewat peraturan bupati. 
 

Baca juga: Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Tuntut Pengendalian Miras dan Usut Kasus Penusukan

Selain pemberantasan miras, Gus Nung mengatakan pengentasan moral bisa menyentuh di ranah pendidikan pesantren dengan cara pemberian kesejahteraan kepada guru ngaji. 

"Otomatis kalau kita bicara pengentasan moral ini tidak lain menyentuh pendidikan pesantren dengan memberikan kesejahteraan kepada guru ngaji dan hibah kepada insfrastruktur Itu serangkaian beasiswa santri berusaha sebisa mungkin santri tidak ada yang berbuat negatif," papar dia. 

Pihaknya akan menguatkan program pemberian insentif bagi guru pesantren dan madrasah, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

"Yang pasti pesan Gus Yusuf (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah) menjadi program insentif kepada guru-guru pesantren, madrasah, dan lain-lain sebanyak 500 (ribu rupiah) perbulan. Kita harapkan PAD (pendapatan asli daerah) naik bisa naik lagi. Ini menjadi penting karena guru madrasah minim sentuhan APBD," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)