Eks Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Belum Terima Pemanggilan dari KPK

Mantan Ketua KPU Arief Budiman. (Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto)

Eks Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Belum Terima Pemanggilan dari KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 13:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman hari ini, 10 Januari 2025. Namun, Arief mengaku belum menerima undangan pemeriksaan.

“Saya belum menerima undangan panggilannya,” kata Arief kepada Metrotvnews.com, Jumat, 10 Januari 2025.

Arief sejatinya hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Eks Ketua KPU itu baru menerima kabar pemeriksaan siang ini.

“Baru siang ini dikabari by WA (WhatsApp),” ujar Arief.

Menurut Arief, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya karena surat panggilan belum diterima. Waktu pastinya belum diberi tahu.

“Belum (diberi tahu waktunya), segera akan diberitahukan (oleh KPK),” ucap Arief.
 

Baca juga: Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto

KPK sebelumnya memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK juga telah menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK selanjutnya mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)