Mantan Ketua KPU Arief Budiman. (Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto)
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 13:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman hari ini, 10 Januari 2025. Namun, Arief mengaku belum menerima undangan pemeriksaan.
“Saya belum menerima undangan panggilannya,” kata Arief kepada Metrotvnews.com, Jumat, 10 Januari 2025.
Arief sejatinya hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Eks Ketua KPU itu baru menerima kabar pemeriksaan siang ini.
“Baru siang ini dikabari by WA (WhatsApp),” ujar Arief.
Menurut Arief, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya karena surat panggilan belum diterima. Waktu pastinya belum diberi tahu.
“Belum (diberi tahu waktunya), segera akan diberitahukan (oleh KPK),” ucap Arief.
Baca juga: Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto |