Otin, istri Robi'in korban dugaan TPPO di Thailand-Myanmar, menunjukkan foto bekas penyiksaan yang dialami suaminya. (MGN/Dedy Musashi)
Dedy Musashi • 11 October 2024 09:02
Indramayu: Seorang mantan anggota DPRD Indramayu dari Partai NasDem diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat kerjanya di perbatasan Thailand-Myanmar.
Robi'in, mantan legislator Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019, menurut keluarga mengalami penyiksaan dan tindakan tak manusiawi oleh perusahaan yang berlokasi di perbatasan Thailand-Myanmar.
Istri Robi'in, Otin, mengungkapkan sang suami sebelumnya menerima rekrutmen tenaga kerja dari sosial media berdasarkan rekomendasi seorang kenalan. Robi'in disebut melamar posisi admin HRD di sebuah perusahaan tekstil di Thailand.
"Di sana dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, cuti dan bonus dengan visa kerja. Berangkat September 2023 ternyata diselundupkan ke Myanmar," ucap Otin, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca juga: Pengesahan RUU PPRT Lamban Dinilai Memperpanjang Barisan Perbudakan pada Rumah Tangga |