Eks Anggota DPRD Indramayu Diduga jadi Korban TPPO dan Disekap di Myanmar

Otin, istri Robi'in korban dugaan TPPO di Thailand-Myanmar, menunjukkan foto bekas penyiksaan yang dialami suaminya. (MGN/Dedy Musashi)

Eks Anggota DPRD Indramayu Diduga jadi Korban TPPO dan Disekap di Myanmar

Dedy Musashi • 11 October 2024 09:02

Indramayu: Seorang mantan anggota DPRD Indramayu dari Partai NasDem diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat kerjanya di perbatasan Thailand-Myanmar.

Robi'in, mantan legislator Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019, menurut keluarga mengalami penyiksaan dan tindakan tak manusiawi oleh perusahaan yang berlokasi di perbatasan Thailand-Myanmar. 

Istri Robi'in, Otin, mengungkapkan sang suami sebelumnya menerima rekrutmen tenaga kerja dari sosial media berdasarkan rekomendasi seorang kenalan. Robi'in disebut melamar posisi admin HRD di sebuah perusahaan tekstil di Thailand.

"Di sana dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, cuti dan bonus dengan visa kerja. Berangkat September 2023 ternyata diselundupkan ke Myanmar," ucap Otin, Kamis, 10 Oktober 2024.
 

Baca juga: Pengesahan RUU PPRT Lamban Dinilai Memperpanjang Barisan Perbudakan pada Rumah Tangga

Menurut Otin, pekerjaan yang dijanjikan dengan kenyataannya tidak sesuai karena saat ini sang suami justru bekerja dari Myanmar dengan tugas online scamming atau penipuan online. 

"Suami saya bekerja 18 jam sehari dan kalau tidak mencapai target akan disiksa seperti diestrum bahkan dipukul kayu balok dan tidak diberi makan," ungkapnya.

Otin mengatakan mendapatkan kabar tersebut langsung dari suaminya yang menghubungi kerabat untuk meminta agar segera dievakuasi. Tak cuma Robi'in, disebutkan bahwa ada 37 warga negara Indonesia (WNI) yang juga bernasib sama. 

"Saya sudah audiensi dengan banyak pihak, Polda hingga Komnas HAM, tapi belum ada hasil," imbuh Otin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)