Konferensi pers kasus guru TK pelaku pencabulan sesama jenis. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 9 October 2024 13:15
Sleman: Polsek Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menangkap seorang guru TK, EDW, akibat melakukan pencabulan ke sesama jenis. EDW memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak untuk menjaring korban.
Kepala Polsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 24 September 2024. EDW melakukan pencabulan ke anak.
"Pelaku mengajak korban ke kamarnya sehingga terjadilah perbuatan itu," kata Sandro di Kantor Polsek Gamping pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sandro mengatakan pelaku bermodus mengajak makan korbannya di rumah. Korban dari EDW juga terkadang membawa makanan atau beras ke rumahnya untuk kemudian dimasak di tempat pelaku.
"Setelah memasak, lalu diajak makan. Pelaku ini mencari kepuasan dengan kegiatan penyimpangan seksual," ujar dia.
Baca juga: Siswi SMP di Siak Riau 'Digilir' 6 Anak selama 3 Hari Berturut-turut |