Kepolisian menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa pembakaran dan perusakan kotak serta surat suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu, 27 November 2024.(MGN/Hermanto)
30 November 2024 18:44
Sungai Penuh: Kepolisian menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa pembakaran dan perusakan kotak serta surat suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu, 27 November 2024. Satu orang tersangka menyerahkan diri sedangkan 8 lainnya masih buron.
"kasus pembakaran kotak dan surat suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, pelakukan berinisial HH. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Kerinci dan langsung ditahan untuk pemeriksaan," terang Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Sabtu, 30 November 2024.
Ia menjelaskan tim penyidik Polres Kerinci Bersama Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan secara marathon. Sehingga ditetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut.
Selain HH, insiden perusakan dan pembakaran juga diduga dilakukan oleh pelaku JH, di Desa Koto Limau Manis serta Desa Permai Indah.
Kemudian tersangka DK di Koto Limau Manis dan Desa Dujung Sakti, tersangka EG di Desa Koto Limau Manis, YH dan EP tersangka di Desa Dujung Sakti, sedangkan AI, IP, di Kecamatan Koto Baru. Sementara Tersangka RD melakukan perusakan kotak serta surat suara di Koto Dua Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit.
Baca juga: Pengamanan Rekapitulasi Suara Tingkat PPK di Sungai Penuh Diperketat usai Pembakaran Kotak Suara |