Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati (Titiek Soeharto). (Metrotvnews.com/Fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 16:12
Jakarta: Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati (Titiek Soeharto), menegaskan pihak yang bertanggung jawab terhadap berdirinya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, harus membayar biaya pembongkaran. Karena pembongkaran tersebut juga merogoh biaya tinggi.
"Kami minta siapapun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Pembongkaran tersebut melibatkan banyak aparat. Terlebih mereka harus bekerja keras mencabut pagar dari bambu itu sejauh 30,16 kilometer.
Baca juga: Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap |