Temuan Sampah Obat di Jepara Masih Diselidiki

Sampah obat yang dibuang sembarangan di Desa Mambak, Pakisaji, Jepara. (MGN/Budi Hutomo)

Temuan Sampah Obat di Jepara Masih Diselidiki

8 October 2024 07:31

Jepara: Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, masih menyelidiki temuan limbah medis yang dibakar sembarangan di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Jepara. Polisi memastikan mengusut tuntas temuan tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan aksi, mengarah ke satu nama yang diduga membuang limbah medis tersebut.

"Saksi sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan. Baik limbah medis yang sudah terbakar maupun yang masih utuh," ucap dia, Senin, 7 Oktober 2024.

Untuk saat ini, kata Yorisa, ada 11 kantong besar berisi obat-obatan dan bungkus yang belum terisi obat sudah diamankan di gudang penyimpanan barang bukti Satreskrim Polres Jepara. 
 

Baca juga: Obat-obatan hingga Sampah Medis Ditemukan Dibuang Dekat Pemakaman Warga Jepara Jateng

Barang bukti tersebut akan dilakukan uji laboratorium guna membuktikan apakah limbah tersebut masuk kategori berbahaya dan beracun (B3) atau tidak.

Yorisa menambahkan, dalam kasus ini diterapkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan an Pengelolaan Lingkungan Hidup tepatnya pada Pasal 60 dan Pasal 104. Ancaman hukuman bagi warga yang kedapatan membuat limbah medis itu penjara selama 3 tahun dan atau denda Rp1,5 miliar.

Warga Desa Mambak, Jepara, sebelumnya menemukan tumpukan limbah medis yang sudah dibakar pada pekan lalu. Bau menyengat dari pembakaran sampah medis tersebut pun membuat warga resah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)