Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Tanpa Tembakan Peringatan

Aksi keprihatinan pelajar dan mahasiswa atas penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota polisi di depan Polda Jawa Tengah pada Kamis (28/11) malam

Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Tanpa Tembakan Peringatan

Akhmad Safuan • 29 November 2024 10:18

Semarang: Pengusutan kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang terus berlanjut. Terungkap, terduga pelaku Aipda Robig Zaenudin, 38, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tidak memberikan tembakan peringatan sebelumnya. Kepolisian pun akan membongkar makan korban Gamma Rizkynata Oktafandy di Sragen.

Pemantauan Media Indonesia, Jumat, 29 November 2024, setelah aksi ratusan pelajar dan mahasiswa di Polda Jawa Tengah menuntut keadilan dan pengusutan tuntas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, polisi terus bekerja keras untuk terus mengusut kasus tersebut.

Satu per satu drama penembakan terhadap siswa berprestasi tersebut terungkap. Terakhir menyebutkan bahwa terduga pelaku Aipda Robig Zaenudin tidak memberikan tembakan peringatan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang, tetapi langsung menembak hingga mengakibatkan korban Gamma meninggal serta dua rekannya AD dan SA terluka.

"Peristiwa itu di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu, 24 November 2024, tidak ada tembakan peringatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Jumat.
 

Baca juga: Pengusutan Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Dijamin Transparan

Terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin, lanjut Artanto, harusnya tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut, sehingga penembakan termasuk katagori tindakan berlebihan ketika kejadian.

"Akibat kejadian itu keluarga korban melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, menurut Artanto, terduga Aipda Robig Zaenudin diperiksa dan ditahan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum yakni kasus pelanggaran kode etik kepolisian dan kasus hukum atau tindak pidananya.

Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sehingga untuk melengkapi alat bukti segera akan dilakukan membongkar makam korban Gamma Rizkynata Oktafandy.

Pembongkaran makam korban, demikian Dwi Subagio, dilakukan untuk mendapatkan alat bukti guna menjerat pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin.

"Malam ini masih dalam proses untuk pembongkaran, pihak keluarga korban juga sudah menyetujui rencana pembongkaran tersebut," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)