Kejagung Sita Rp21 Miliar dari Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar. (Metro TV)

Kejagung Sita Rp21 Miliar dari Rumah Eks Ketua PN Surabaya

14 January 2025 22:12

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Hasilnya, penyidik Kejagung menyita uang tunai senilai Rp21 Miliar milik Rudi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menuturkan penggeledahan dilakukan di 2 rumah Rudi. Lokasinya di Jakarta Pusat dan Palembang, Sumatra Selatan, pada Selasa, 14 Januari 2025.

"Dalam melakukan penggeledahan tersebut penyidik Jampidsus menemukan barang bukti elektronik satu unit kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah," ucap Qohar, saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.

Abdul membeberkan uang tersebut ditemukan penyidik dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Elsi Susanti yang berada di rumah milik Rudi. Adapun rinciannya, yakni sebesar Rp1,72 miliar, 388.600 Dolar AS dan 1.099.626 Dolar Singapura. 
 

Baca juga: Rudi Suparmono Berperan Memilih Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebesar Rp21.141.956," ucapnya.

Adanya barang bukti membuat Kejagung menetapkan Rudi sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Kejagung juga resmi menetapkan Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

RS, kata Abdul Qohar, diduga berperan memilih hakim yang akan menyidangkan perkara penganiayaan Ronald Tannur di PN Surabaya. Ketiga hakim yakni, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

"Ditemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut karena RS, ED, HH, dan M menerima suap gratifikasi dari kuasa hukum Ronald Tannur," tutur Qohar. 

Qohar menuturkan RS bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan untuk keperluan penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com