Polres Boyolali berhasil menangkap dua anggota perguruan silat PSHT.
Triawati Prihatsari • 8 August 2024 17:45
Boyolali: Polres Boyolali, Polda Jawa Tengah, menangkap dua anggota perguruan silat PSHT, tersangka kasus pengeroyokan remaja di Kecamatan Banyudono. Keduanya sempat menjadi DPO (daftar pencarian orang) saat ketiga tersangka lainnya telah diringkus.
Kedua anggota PSHT, Hanifam Adityaramadani alias Penceng, 20, ditangkap pada Rabu malam, 7 Agustus 2024. Serta Deny Setyawan alias Tompel, 22, ditangkap Kamis dini hari, 8 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan, tersangka Penceng ditangkap saat bersembunyi di indekos pacarnya yang ada di wilayah Banyudono. Sedangkan Tompel diamankan di wilayah Sragen.
"Sebelumnya Penceng ini sempat melarikan diri ke daerah Semarang. Setelah mengamankan Penceng pada Rabu malam, kemudian kami mendapatkan informasi keberadaan Tompel yakni di daerah Sragen," ujarnya, di Boyolali, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kedua tersangka memiliki peran yang sama yakni aktif memukul dan menendang korban seperti dalam video pengeroyokan viral. Tersangka Penceng memukul korban tiga kali dan menendang korban delapan kali.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Video Viral Anggota PSHT Keroyok Remaja di Boyolali |