Sidang etik digelar di TNCC Mabes Polri, Jakarta. (Medcom.id/Yona)
Siti Yona Hukmana • 1 January 2025 09:54
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat sejumlah hal penting dalam sidang etik tiga polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Majelis etik disebut menggali peristiwa hingga penggerak oknum polisi dalam aksi mencoreng insitusi Polri itu.
"Bukti-bukti diperiksa dan berbagai atas peristiwa juga didalami sedemikian rupa," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi Rabu, 1 Januari 2025.
Anam menyebut penggalian informasi itu mulai dari alur perencanaan, alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari pemerasan, hingga pelaporan aktvitas mencoreng nama baik Korps Bhayangkara itu. Penggalian informasi ini dilakukan terhadap belasan saksi yang dihadirkan, baik meringankan dan memberatkan
"Saya kira dengan adanya mekanisme tersebut, ya saksi yang memberatkan, saksi yang meringankan, yang di-crosscheck cukup mendalam, ini menjadikan mekanisme sidang tersebut akuntabel," jelasnya.
Anam pun mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang terlaksana dalam sidang etik tersebut. Dalam pemeriksaan saksi juga didalami alur pertanggungjawaban, sosok penggerak oknum polisi untuk memeras warga negara Malaysia hingga alasan melakukan perbuatan tersebut
"Itu juga diperiksa secara detail hari per hari diperiksa. Termasuk juga siapa saja yang terlibat di sana. Ini juga menurut saya penting," terangnya.
Baca juga: Kompolnas Sebut Belasan Saksi Diperiksa dalam Sidang Etik Polisi Peras WN Malaysia |