Barang bukti uang palsu komplotan dukun berkedok ustaz. (MGN/Apit Haeruman)
Apit Haeruman • 18 September 2024 09:57
Sukabumi: Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap komplotan dukun pengganda uang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para pelaku berhasil mengelabui korban dengan iming-iming bisa melipatkgandakan uang miliaran rupiah.
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang di Sukabumi, Jawa Barat, terungkap setelah para korban mulai dari guru, karyawan, hingga pengusaha melaporkan kerugian ratusan juta rupiah akibat dikelabui kawanan dukun palsu berkedok Ustaz tersebut.
Ada 7 pelaku yang diciduk tim jatanras Polres Sukabumi Kota di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya berinisial S, H, A, JS, YS, OS, dan AS. Ketujuh pelaku ini memiliki peran berbeda untuk meyakinkan korbannya menyerahkan uang dengan iming iming bisa melipatkgandakan hingga 10 kali.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura sebagai Ustaz.
"Mereka mengaku bisa menggandakan uang sebanyak 10 kali lipat kepada korban tapi harus membayar uang administrasi penggantian seri terlebih dahulu. Total hasil para pelaku melakukan perbuatan tersebut mencapai Rp850 juta," ucap Rita, Rabu, 18 September 2024.
Baca juga: Dukun Palsu Pemilik Senpi Ilegal dan Granat Dituntut 2 Tahun Penjara |