Diduga Dilecehkan Pemilik Yayasan, 12 Anak Panti Asuhan Dievakuasi ke Dinsos Tangerang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang.

Diduga Dilecehkan Pemilik Yayasan, 12 Anak Panti Asuhan Dievakuasi ke Dinsos Tangerang

Hendrik Simorangkir • 4 October 2024 10:46

Tangerang: Sebanyak 12 anak penghuni panti asuhan Darussalam An'nur, di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten, dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang. Alasannya, di panti asuhan tersebut diduga terjadi praktik pelecehan seksual yang dilakukan pemilik yayasan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan, akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut. 

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Nurdin menuturkan, pihaknya pun telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.

"Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan," kata dia.

Nurdin menjelaskan, agar peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Seret Pelaku Pencabulan ke Polisi

"Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang," terangnya.

Pemindahan anak dari panti asuhan tersebut berawal dari pelaporan yang dilayangkan warga bernama Dean Desvi. Ia mengatakan adanya 3 terduga pelaku penyimpangan seksual di yayasan. Salah satu di antara mereka adalah pimpinan panti asuhan.

"Dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya," ungkap Dean.

Dean menjelaskan, ketiga orang pengurus yayasan yang diduga melakukan penyimpangan seksual punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti asuhan. Dean kemudian mengajak para korban untuk divisum bagian anus dan hasilnya benar mereka menjadi korban pedofil.

"Yang lebih menjijikan dan menyakitkan hati saya, mereka dilecehkan, dicabuli, di sodomi bukan hanya satu orang (pelaku) tetapi disodomi buat tiga orang. Ini pelakunya ada tiga yang baru berhasil kita laporkan," ucap dia.

Dalam kasus tersebut, Dean sudah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)