Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 9 September 2024 18:15
Surabaya: Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata airsoft gun. Komplotan ini kerap mengancam korbannya saat beroperasi di wilayah Materaman.
"Mereka ini kerap melancarkan aksinya, salah satunya di Jember. Mereka membawa airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, di Mapolda Jatim, Senin, 9 September 2024.
Jumhur menyebut ada dua pelaku yang ditangkap, yakni MSA, 30, dan NB, 28. Keduanya merupakan warga Lumajang dan mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi.
Tersangka MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian, dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB bertindak sebagai joki.
"Salah satu aksinya dilakukan pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember," ujarnya.
Baca juga: 2 Pelaku Begal Sadis Bersenpi Jaringan Lampung Ditangkap |