Lokasi sementara pembuangan sampah di Desa Tamaartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Media Indonesia • 13 August 2024 23:31
Temanggung: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan di Kecamatan Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, saat ini sedang dalam proses untuk diubah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pembangunan TPST direncanakan dimulai setelah penandatanganan MoU antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRKPLH Temanggung, Anggit Triwahyu, Selasa, 13 Agustus 2024. Saat ini, katanya, TPA Sanggrahan masih menjadi muara pembuangan sampah di Kabupaten Temanggung.
Di lokasi tersebut masih ada sampah yang menggunung. Serta kendaraan pengangkut sampah masih lalu lalang keluar masuk TPA untuk menurunkan sampah.
Baca juga: Hati-Hati! Buang Sampah Sembarangan di Kota Yogyakarta Bakal Dibui Hari |