Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam)
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2025 19:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan suap dalam penyaluran dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Tersangka meminjam kartu tanda penduduk (KTP) orang untuk mengajukan proposal dan mengendalikan proyek.
“(Ada) dugaan mengendalikan secara penuh penggunaan dana hibah tersebut, di mana para ketua dan anggota pokmas hanya dipinjam KTP-nya saja untuk pengajuan proposal,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Februari 2025.
Tessa mengatakan, pihaknya sudah mendalami dugaan itu dari banyak saksi. Selain menguasai proyek usai meminjam KTP, tersangka juga diduga memotong dana yang dicairkan.
“Melakukan pungutan terhadap dana hibah tersebut,” ucap Tessa.
Baca juga: Budi Silvana Cs Didakwa Rugikan Negara Rp319 Miliar Terkait Korupsi APD |