Berfoto dengan Cagub, Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel

Penyidik Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat (kanan), saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Berfoto dengan Cagub, Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 18 October 2024 20:01

Makassar: Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan memeriksa seorang kepala sekolah lantaran diduga menghadiri acara salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. 

Penyidik Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat, mengatakan oknum kepala sekolah berinisial SM tersebut diperiksa selama 5 jam pada Kamis, 17 Oktober 2024.

"Kita sudah ambil keterangan pelapor, termasuk mengambil keterangan dari terlapor berinisial SM,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Ia juga mengatakan pemeriksaan kepala sekolah itu berdasarkan laporan dari salah satu tim pasangan calon gubernur atas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Bukti foto disertakan dalam laporan tersebut.

"Ada juga foto yang menunjukkan SM sedang berada di salah satu posko pemenangan (pasangan calon)," ujarnya. 
 

Baca juga: Bawaslu Cianjur Terima 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Dari hasil pemeriksaan sementara, terlapor SM menyebut nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Sehingga, kepala dinas tersebut juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus pelanggaran pemilu itu. 

Meski demikian, Gakkumdu Bawaslu Sulsel masih mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. 

Kepala Dinas Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, memenuhi panggilan dari pihak Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan setelah menerima surat pemanggilan. 

“Saya diundang perihal untuk memberikan klarifikasi, tentu sebagai ASN pasti saya datang. Siapa saja yang melapor, wajib kita hadiri artinya harus kooperatif,” terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)