Suasana sidang perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 21 January 2025 11:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. PDIP menilai KPK tak serius menyikapi gugatan tersebut dan menghina pengadilan.
"KPK tidak serius bahkan bisa terkesan menghina pengadilan (contempt of court) karena tidak hadir," kata juru bicara (jubir) PDIP Guntur Romli kepada Metrotvnews.com, Selasa, 21 Januari 2025.
KPK disebut mengajukan surat penundaan yang diajukan pada Kamis, 16 Januari 2025. Menurut Guntur, mestinya KPK hadir diwakili oleh tim biro hukum untuk menjelaskan penundaan.
"Bahwa pengadilan bukan Kantor Pos, apa susahnya KPK hadir atau mengirimkan Kuasa Hukumnya untuk menjelaskan sebab ketidakhadiran? Atau KPK memiliki motif politik untuk memperpanjangan ketegangan ini menjelang Kongres PDI Perjuangan?" ujar Guntur.
Menurut dia, Lembaga Antirasuah tak menunjukkan itikad baik dan tak profesional. Sikap KPK di sidang perdana praperadilan Hasto disebut bertentangan dengan kinerjanya.
Baca juga: Hasto Sebut KPK Absen Praperadilan karena Sibuk Siapkan Bukti |