Biaya Kampanye Paslon Pilkada Kulon Progo Dibatasi Maksimal Rp23 Miliar

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. (Metrotvnews.com/Mustaqim)

Biaya Kampanye Paslon Pilkada Kulon Progo Dibatasi Maksimal Rp23 Miliar

Ahmad Mustaqim • 3 October 2024 09:31

Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada 2024. Batas maksimal dana yang digunakan sebesar Rp23 miliar. 

"Masing-masing tim pasangan calon tidak keberatan dengan keputusan itu," kata Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2024..

Budi menjelaskan keputusan itu diambil setelah melalui sejumlah proses serta evaluasi. Semula, batas maksimal dana kampanye dibuat sebesar Rp67 miliar. 

Dari situ, ia melanjutkan, sempat ada diskusi sehingga dilakukan penurunan. Ia mengatakan KPU DIY menyebut terjadi perbedaan tinggi nominal itu dengan kabupaten/kota lain di Yogyakarta. Pihaknya lantas mendiskusikan dari sejumlah pihak, termasuk bersama masing-masing tim pasangan calon. 

"KPU DIY menyebut batas dana kampanye Pilkada 2024 di Kulon Progo ini jomplang dengan kabupaten/kota lainnya, sehingga dilakukan pembahasan (kembali)," ujarnya. 
 

Baca juga: KPU Cianjur Akui Sosialisasi Pilkada 2024 Belum Menyeluruh

Budi mengatakan batasan maksimal itu telah disesuaikan dengan kondisi di wilayah lain yang masih satu provinsi. Ia mengungkapkan keputusan itu sudah dinilai adil. 

"Kami nilai keputusan ini lebih adil, tidak ada yang anggaran kampanyenya lebih besar atau lebih kecil," kata dia. 

Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah,  menambahkan masing-masing tim pasangan calon telah diminta membuat rekening khusus dana kampanye. Selain rekening khusu, tiga pasangan calon juga diminta menyertakan laporan awal dana yang dipakai kampanye.

"Laporan penerimaan dana kampanye masing-masing pasangan calon mulai dilakukan pada 4 Oktober 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Kulon Progo ini.

Pilkada di Kulon Progo diikuti tiga pasangan calon. Mereka yakni pasangan Agung Setyawan-Ambar Purwoko nomor urut 1, pasangan Marija-Yusron Martofa nomor urut 2, dan Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani nomor urut 3.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)