Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 19:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari sudut pandang lain usai Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut dugaan rasuah terkait pagar laut di sejumlah perairan di Indonesia. Sikap itu diambil agar perkara tidak bertabrakan.
“Kita akan mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda terhadap objek yang sedang disorot dan apakah ada tindak pidana korupsi yang dapat diusut dan ditindaklanjuti oleh KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Tessa mengatakan, KPK tidak boleh mengusut perkara yang sama jika Kejagung sudah melakukan penanganan lebih dulu. Sejauh ini, laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang baru ditindaklanjuti.
“Tentunya, KPK akan melakukan proses analisa, verifikasi, dan mencari dari sisi-sisi yang tidak bertabrakan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ucap Tessa.
Laporan Boyamin sampai saat ini masih ditelaah oleh KPK. Jika dibutuhkan, pegiat antikorupsi itu bakal dipanggil untuk diklarifikasi, atau diminta bukti tambahan.
Baca juga: Kejagung Utamakan Kementerian/Lembaga Lain Usut Kasus Pagar Laut |