Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 24 March 2024 19:46
Yogyakarta: Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan skema tahapan pengawasan Pilkada 2024. Tahapan ini dilakukan sembari menunggu perkembangan putusan gugatan Pilpres dan Pileg 2024 yang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu proses (sidang) gugatan (hasil Pilpres dan Pileg) di MK. Setelah itu kami fokus dalam Pilkada di lima kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Minggu, 24 Maret 2024.
Umi menjelaskan, tahapan menunggu proses persidangan di MK untuk melihat apakah DIY menjadi salah satu lokus gugatan. Apabila menjadi bagian materi gugatan peserta pemilu, pihaknya harus memberikan kesaksian di MK.
"Kami melihat nanti apakah permohonan ini diterima, kalau diterima nanti akan ada sidang di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu melihat kapasitas kita pemberi jawaban di MK dan kaitannya dengan DIY apakah jadi salah satu lokus terkait dalil perselisihan di MK," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Desak KPU Perbaiki Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pilkada |