Kades Bugalima, Yohanes Rikardus Baka Tukan, menegaskan, tanah yang dihuni saat ini diperoleh dari Pemda Flores Timur . (MI/Alexander P Taum)
Alexander P Taum • 22 October 2024 13:45
Flores Timur: Penyerangan yang dilakukan warga Desa Ilepati dan Desa Kimakamak terhadap warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Senin dini hari, 21 oktober 2024, dipicu ketidak-relaan warga Desa Ilepati dan Desa Kimakamak atas penyerahan tanah untuk merelokasi warga kampung Ongabaran (kini Desa Bugalima) akibat bencana banjir tahun 1975.
Kala itu, Pemda Kabupaten Flores Timur merelokasi warga Ongabaran yang dilanda bencana banjir. Warga kampung Ongabaran itu hijrah dari kampung halamannya kemudian membentuk Desa Bugalima saat ini.
Menurut Kepala Desa Bugalima, Yohanes Polikarpus Baka Tukan, Desa Bugalima yang berpenduduk 668 Jiwa saat ini mengakui menghuni tanah ulayat warga Desa Ilepati berdasarkan penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Flotim.
"Kami akui ini bukan tanah adat kami. Kami tempati Kampung ini karena Pemda Flotim pindahkan kami ke pesisir karena kampung kami Ongabaran terdampak bencana banjir tahun 1975. Kita ini saudara. Kalau tidak puas, gugat dulu Pemda Flotim secara hukum," ujar Kepala Desa Bugalima.
Baca juga: Ratusan Warga Adonara Mengungsi usai Bentrok Antardesa Menewaskan 1 Orang |