Ilustrasi-KPU
Ahmad Mustaqim • 9 September 2024 15:47
Bantul: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Joko Santosa, mengatakan tiga pasangan bakal calon kepala daerah telah menyerahkan perbaikan berkas. Ketiga pasangan mengembalikan sesuai tenggat waktu yang diberikan.
"Masa perbaikannya 6 hingga 8 September 2024. Pengembalian berkas hasil perbaikan kami terima pada 7 dan 8 September, malam," kata Joko dihubungi pada Senin, 9 September 2024.
Ketiga pasangan tersebut yakni Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, dan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro. Menurut Joko, sebagian besar koreksi berkas yang harus diperbaiki berkaitan dengan instansi lain.
"Misalnya, bukti lapor LHKPN. Kemarin baru register, belum bukti. KPK sudah memberikan bukti terhadap dokumen-dokumen yang kurang," kata dia.
Selain itu, ia melanjutkan, ada dokumen legalisasi ijazah pendaftar. Catatan-catan yang harus diperbaiki tersebut telah disampaikan ke komisi.
Baca juga: 3 Bapaslon Pilkada Kota Batu Sudah Setor Perbaikan Dokumen Persyaratan Pilkada |