KPU Kota Batu Pastikan 3 Bapaslon Pilkada Lolos Syarat Administrasi

Penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada Sabtu malam, 14 September 2024/KPU Kota Batu.

KPU Kota Batu Pastikan 3 Bapaslon Pilkada Lolos Syarat Administrasi

Daviq Umar Al Faruq • 15 September 2024 09:38

Batu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu malam, 14 September 2024. Dalam kegiatan ini, syarat administrasi milik tiga bapaslon Pilkada Kota Batu dinyatakan lengkap dan benar.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan rangkaian panjang penelitian dokumen administrasi tiga bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah dimulai pada 29 Agustus 2024. Masa perbaikan dokumen dan verifikasi juga telah dilalui dengan baik dan lancar.

“Akhirnya pada hari ini 14 September, kita harus menyerahkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Batu,” katanya.

Ia menegaskan tahapan verifikasi administrasi dapat dilakukan dengan baik berkat kerja sama dan tanggung jawab bersama antara KPU Kota Batu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dengan partai politik sebagai peserta terbangun secara kolaboratif.

Secara teknis, hasil penelitian persyaratan administrasi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro berdasarkan urutan pendaftaran bapaslon pada masa penerimaan 27 hingga 29 Agustus 2024.
 

Baca juga: Begini Penampakan Kotak Kosong dalam Surat Suara Pilkada

“Saya bacakan berita acaranya keseluruhan dan kesimpulan dari proses pendaftaran ini. Jadi, tadi sudah izin di awal prosesnya (pembacaan) dimulai dari yang pertama mendaftar,” ungkapnya.

Pertama, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Firhando Gumelar dan H Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKS, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.

Kedua, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956.

Ketiga, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Nurochman dan Heli Suyanto dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKB dan Partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.

Terakhir, KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) bapaslon dan Bawaslu Kota Batu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)