Kepala SMPN 8 Depok Kena Skorsing hingga Demosi terkait Kasus Bully Anak Berkebutuhan Khusus

Ilustrasi--SMPN 8 Depok. (Media Indonesia)

Kepala SMPN 8 Depok Kena Skorsing hingga Demosi terkait Kasus Bully Anak Berkebutuhan Khusus

Kisar Rajaguguk • 30 October 2024 13:05

Depok: Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat, menghukum Kepala SMPN 8 Kota Depok Tatag Hadi Sunoto sebagai imbas dari kasus bullying yang menimpa siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah tersebut hingga melukai dirinya sendiri.

Hal itu diungkapkan Sutarno, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok sekaligus Ketua Pembina internal ASN  Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Hukuman kepada Kepala SMPN 8 tindakan pemberhentian secara sementara oleh pemerintah kota. Alasan skorsing karena kasus bullying yang menimpa seorang siswa berkebutuhan khusus yang terjadi di sekolah tersebut," kata Sutarno, Rabu, 30 Oktober 2024.

Tatag juga harus menelan pil pahit hingga didemosi sebagai guru sehingga tidak lagi sebagai Kepala Sekolah di SMPN 8 Kota Depok. Tatag telah dilakukan pembinaan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok dan untuk sementara jabatan Kepala Sekolah SMPN 8 dipegang pelaksana tugas (Plt).

"Plt SMN 8 dijabat oleh Antoni eks Kepala SMPN 8 yang saat ini Kepala SMP 10. Sudah ditindak dan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Setelah dilakukan pembinaan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan jika yang bersangkutan telah dirumahkan dari sekolah.

"Dirumahkan sampai menunggu keadaan kondusif sehingga yang bersangkutan tidak lagi beraktivitas di sekolah," ujar dia.
 

Baca juga: Diduga jadi Korban Perundungan, Remaja di Solo Meninggal

Dinas Pendidikan Kota Depok sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh sejumlah siswa terhadap ABK di SMPN 8. Menurutnya, hal tersebut seharusnya tak pantas dilakukan, apalagi peristiwa terjadi di lingkungan kedinasan.

"Kejadian di dalam kedinasan menurut kami hal itu tidak biasa dan berdampak sekali terhadap aktivitas sekolah," ucap Sutarno.

Sutarno menyayangkan peristiwa bully ini dan menilai Tatag sebagai Kepala Sekolah gagal melindungi siswa ABK di sekolah inklusi tersebut. Oleh sebab itu, Tatag kena skorsing dari jabatannya dan didemosi kembali menjadi guru.

"Pak Tatag etikanya kurang saat menjenguk korban bukannya memperlihatkan empati, malah membuat orang tua korban tersinggung dan marah. Jadi yang bersangkutan untuk sementara kami berhentikan jadi kepala sekolah sambil dilakukan pembinaan," tegas Sutarno.

Sutarno menambahkan, selain Tatag, Dinas Pendidikan Kota Depok juga memutasi dua guru BK SMPN 8 atas peristiwa bullying itu.

"Dua guru BK itu yang satu dipindah ke SMPN 2, yang satu lagi dipindah ke SMPN 4," imbuhnya.

Diketahui seorang siswa kelas IX di SMPN 8 Kota Depok, di-bully oleh teman sekolah hingga melukai dirinya sendiri. Ayah korban berinisial F mengatakan putranya itu sering mendapatkan bullying dari temannya di sekolah. Puncaknya, pada saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, korban dilempar batu oleh temannya.

"Memang dia sering menerima bullying, kemarin puncaknya di saat upacara dilempar batu," terang F.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)