Imigrasi Pastikan Tak Ada Catatan Harun Masiku Bepergian ke Luar Negeri

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Muhammad Godam. (Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez)

Imigrasi Pastikan Tak Ada Catatan Harun Masiku Bepergian ke Luar Negeri

Fachri Audhia Hafiez • 17 December 2024 15:11

Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap tidak ada catatan lalu lintas perjalanan ke luar negeri dari Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Berdasarkan data perlintasan, nama tersebut tidak ada. Ke mana pun, nama tersebut ya," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Muhammad Godam, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

KPK juga disebut belum mengajukan perpanjangan permohonan pencekalan terhadap Harun. Permohonan terakhir diajukan 13 Januari 2021. Artinya, Harun memang tidak berada pada status cegah.
 

Baca juga: KPK Belum Perpanjang Pencekalan Harun Masiku ke Imigrasi

"Ya maknanya tidak dicegah. Berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri," ujar Saffar.

Dia juga menekankan bahwa kapasitas Ditjen Imigrasi tak dapat menindak apabila diketahui adanya pelanggaran. Saffar mengatakan pihaknya hanya sebatas memberi informasi.

"Ya, imigrasi tidak bisa mencegah, bukan menindak. Mencegah, jadi tidak boleh berangkat. Tapi kalau kita mengetahui, kita akan menginformasikan," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)