KPU Demak Sebut Perbaikan Berkas Pendaftaran 2 Bakal Paslon Pilkada Sudah Sesuai Syarat

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Medcom.id/ Rhobi Shani.

KPU Demak Sebut Perbaikan Berkas Pendaftaran 2 Bakal Paslon Pilkada Sudah Sesuai Syarat

Rhobi Shani • 9 September 2024 17:48

Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, telah menerima perbaikan berkas administrasi pendafataran pasangan calon kepala daerah (cakada) Pilkada Demak 2024. Pasangan Estianah-Badruddin mengembalikan berkas perbaikan pada Sabtu, 7 September 2024. Sementara pasangan Edi Sayudi-Eko Pringgo mengembalikan berkas perbaikan pada Minggu, 8 September 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan perbaikan yang dilakukan Esti, sapaan Estianah, yaitu mengganti surat fiskal pajak dengan surat keterangan bebas tunggakan pajak selam lima tahun terakhir. Kemudian perbaikan yang dilakukan pasangan Edi-Eko, yaitu mengubah warna latar belakang foto dari merah menjadi putih.

"Berkas perbaikan dua-duanya sudah kami terima dan langsung kami lakukan penelitian. Hasil perbaikan langsung dinyatakan MS (memenuhi syarat)," ujar Ulfa, Senin, 9 September 2024.
 

Baca juga: Berkas Pendaftaran 2 Bakal Paslon Pilkada Majalengka Telah Direvisi


Kesalahan lain yang sudah dilakukan perbaikan, kata dia, yaitu kesalahan mengunggah laporan pajak pasangan Eko-Edi. Laporan pajak Eko diunggah pada kolom Edi. Sebaliknya, laporan pajak Edi diunggah pada kolom laporan Eko. Selain itu, perbaikan juga dilakukan dengan mengunggah surat keterangan kesehatan.

"Jadi perbaikannya kemarin itu saja. Dan sudah kami lakukan klarifikasi juga. Semuanya sudah MS," terang Ulfa.

Pilkada Demak 2024 diikuti dua pasangan bakal calon, yaitu bupati petahana Estianah-M Badruddin dan Edi Sayudi-Eko Pringgo. Pasangan Eisti-Gus Bad disusung PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PSI, Partai Gelora, dan PKS. Kemudian pasangan Edi-Eko diusung PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, dan PPP. Serta partai politik non parlemen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)