Menteri Imipas Agus Andrianto di Gedung Satya Mulia, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025. (Metrotvnews.com/Yona)
Siti Yona Hukmana • 21 January 2025 13:14
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap Warga Negara (WN) Tiongkok berinisial LB. Dia diringkus buntut mengaku menyuap petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, untuk masuk ke Indonesia.
"Diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspose," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Gedung Satya Mulia, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Namun, Agus belum memerinci lokasi dan kronologi penangkapan terhadap WN Tiongkok tersebut. Ia hanya menyebut dari hasil pemeriksaan awal diketahui uang Rp500 ribu tersebut memang harus dibayar pelaku untuk biaya Visa on Arrival.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival (VOA). Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga (dia) buat konten tentang Polisi Lalu Lintas," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Agus mengatakan saat ini jajarannya sedang mendalami motif dan tujuan pelaku membuat konten video tersebut. Termasuk, soal kemungkinan adanya konten serupa ketika LB berkunjung ke negara lain seperti Indonesia.
Baca juga: Viral, Lapor Kasus Pembegalan Turis Kolombia di Bali Dipalak Rp200 Ribu oleh Polisi |