Berkas Perbaikan Bapaslon Pilkada Jepara Memenuhi Syarat, Warga Diminta Menanggapi

Ilustrasi--Bakal pasangan colan bupati - wakil bupati Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Berkas Perbaikan Bapaslon Pilkada Jepara Memenuhi Syarat, Warga Diminta Menanggapi

Rhobi Shani • 15 September 2024 10:48

Jepara: Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyatakan berkas perbaikan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah telah memenuhi syarat (MS). Selanjutnya masyarakat dapat memberikan tanggapan maupun masukan terhadap berkas pendaftaran para bakal calon bupati-wakil bupati. 

Komisoner KPU Jepara, Haris Budiawan, menerangkan hasil dari verifikasi berkas pendaftaran sudah diberikan kepada masing-masing bakal calon pada Jumat, 13 September 2024. 

"Hasilnya semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat secara menyeluruh setelah diperbaiki. Sudah kami sampaikan ke LO masing-masing calon dan sudah kami umumkan di website KPU Kabupaten Jepara," ungkap Haris, Minggu, 15 September 2024. 

Haris menyebut, masyarakat bisa memberikan tanggapan maupun masukan pada 15-18 September 2024. 
 

Baca juga: KPU Kota Batu Pastikan 3 Bapaslon Pilkada Lolos Syarat Administrasi

"Kalau ada tanggapan ada momen klarifikasi dari 15-21 September. Setelah itu baru penetapan calon pada 22 September 2024," ujarnya. 

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan dapat melalui laman KPU Jepara pada info Pemilu dengan menu tanggapan. 

"Pengumaman bisa diakses di web KPU dan ada caranya bagaimana jika ingin mengirim masukan dan tanggapan. Selain itu juga bisa dilakukan luring langsung datang ke kantor KPU," paparnya. 

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait berkas persyaratan para bakal calon kepala daerah asal dilengkapi dengan bukti. 

"Contoh ada indikasi calon memiliki kewarganegaraan ganda. Nah disertai buktinya, apa yang menjadi bukti yang bersangkutan berkewarganeraan ganda," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)