Ilustrasi--Bakal pasangan colan bupati - wakil bupati Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 15 September 2024 10:48
Jepara: Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyatakan berkas perbaikan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah telah memenuhi syarat (MS). Selanjutnya masyarakat dapat memberikan tanggapan maupun masukan terhadap berkas pendaftaran para bakal calon bupati-wakil bupati.
Komisoner KPU Jepara, Haris Budiawan, menerangkan hasil dari verifikasi berkas pendaftaran sudah diberikan kepada masing-masing bakal calon pada Jumat, 13 September 2024.
"Hasilnya semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat secara menyeluruh setelah diperbaiki. Sudah kami sampaikan ke LO masing-masing calon dan sudah kami umumkan di website KPU Kabupaten Jepara," ungkap Haris, Minggu, 15 September 2024.
Haris menyebut, masyarakat bisa memberikan tanggapan maupun masukan pada 15-18 September 2024.
Baca juga: KPU Kota Batu Pastikan 3 Bapaslon Pilkada Lolos Syarat Administrasi |