Bangka Anggarkan Rp16 Milliar untuk THR ASN

Ilustrasi

Bangka Anggarkan Rp16 Milliar untuk THR ASN

Media Indonesia • 21 March 2024 13:53

Bangka: Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, telah menganggarkan Rp16 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Andi Hidirman mengatakan, THR ini akan segera dibayar kepada para ASN di lingkungan Pemkab Bangka.

"Sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom meeting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR," kata Sekda, Kamis, 21 Maret 2024.

"Untuk Pemkab Bangka menurutnya, THR akan dibayar 26 Maret mendatang dengan besaran 1 bulan gaji.
 

Baca juga: Disnaker Kota Bandung Minta THR Cair Maksimal H-7 Lebaran

Dikatakan Sekda, terkait dengan apakah nantinya para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Bangka, juga akan mendapat THR, hal tersebut masih dikaji.

"Untuk para tenaga kontrak akan kita kaji. Tetapi tetap akan kita berikan." Ujarnya.

Sementata Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, membenarkan pembayaran THR dimulai paling lama 26 Maret 2024. Terkait besaran realisasi gaji Maret 2024 masing-masing pegawai.

"Anggaran pembayaran THR, Kita sudah siap, sehingga insyaallah 26 Maret 2024 sudah bisa kita bayarkan ke ASN di Lingkungan Pemkab Bangka." Katanya.

Disebutkan Haryadi, besaran anggaran yang di siapkan untuk THR ASN tahun ini sebesar Rp16 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)