Ilustrasi
Media Indonesia • 21 March 2024 13:53
Bangka: Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, telah menganggarkan Rp16 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Andi Hidirman mengatakan, THR ini akan segera dibayar kepada para ASN di lingkungan Pemkab Bangka.
"Sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom meeting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR," kata Sekda, Kamis, 21 Maret 2024.
"Untuk Pemkab Bangka menurutnya, THR akan dibayar 26 Maret mendatang dengan besaran 1 bulan gaji.
Baca juga: Disnaker Kota Bandung Minta THR Cair Maksimal H-7 Lebaran |