Sesi foto sebelum pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Gunungkidul, DIY. Dok. Istimewa
Ahmad Mustaqim • 9 September 2024 20:02
Gunungkidul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengumumkan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada 2024, pada 22 September. Pengumuman tersebut usai dilakukan verifikasi berkas pencalonan peserta yang telah direvisi.
"Hasilnya (pengecekan berkas pendaftaran) nanti kami umumkan tanggal 15 September," ujar Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, Senin, 9 September 2024.
Asih menjelaskan padangan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto; Sutrisna Wibawa-Sumanto; dan Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto, telah memperbaiki kekurangan berkas pendaftaran hasil pengecekan komisi. Ia mengatakan ketiganya memberikan hasil perbaikan pada Minggu, 8 September 2024.
"Pengembalian berkas hasil perbaikan secara berurutan dari pasangan Sutrisna-Sumanto pukul 15.00 WIB, Endah Subekti–Joko Parwoto pada pukul 16.00 WIB, dan Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto pada pukul 17.00 WIB," ujarnya.
Baca juga: Pilkada Sukoharjo Hadapi Kotak Kosong usai Gugatan Paslon Independen Ditolak |