KPK Bantah Pemeriksaan Hakim MK Ridwan Mansyur Terkait Sengketa Pilkada

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Metrotvnews.com/Candra)

KPK Bantah Pemeriksaan Hakim MK Ridwan Mansyur Terkait Sengketa Pilkada

Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 19:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur terkait sengketa pilkada. Pengadil di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, diperiksa terkait kasus yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari penyidik, terakhir, yang bersangkutan memang benar dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka perkara Hasbi Hasan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025.

Tessa belum bisa memerinci hasil pemeriksaan Ridwan, saat ini. Permintaan keterangan kemarin, terkait dengan dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi.

“Di suapnya,” sambung dia.
 

Baca juga: 23 Pembantu Presiden Prabowo Belum Serahkan LHKPN

Terpisah, Ridwan enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya usai diperiksa. Dia juga tidak memberikan keterangan soal kaitan MK dan MA dalam kasus suap yang menyeret Hasbi.

“Cuma memberi keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

Ridwan bergegas pergi dari markas KPK usai diperiksa. Nama dia tidak muncul dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipublikasikan Lembaga Antirasuah.

“(Cuma) menjadi sebagai saksi,” ucap Ridwan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)