Ilustrasi
Medcom • 16 June 2024 16:24
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan butuh 10.733 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Perekrutan puluhan ribuan orang itu temgah diproses KPU kabupaten/kota sejak 13 Juni 2024.
"Proses seleksi dilakukan terbuka bagi masyarakat umum," kata Komisioner KPU DIY, Sri Surani, Minggu, 16 Juni 2024.
Ia mengatakan Pantarlih di kabupaten/kota diharapkan terisi semua sehingga bisa dilantik pada 24 Juni 2024. Usai pelantikan, mereka telah dipersiapkan melakukan verifikasi data calon pemilih dalam pilkada.
Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah warga layak gunakan hak suara di DIY sebanyak 2.903.196. Sementara, hasil sinkronisasi di KPU pusat ada sebanyak 2.890.766.
Baca juga: KPU Sebut Beberapa Daerah akan Pemungutan Suara Ulang Sesuai Putusan MK |