Ilustrasi. (MGN/Fajar Agastya)
Media Indonesia • 18 June 2024 15:29
Padang: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat (Sumbar), menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI dan diperkirakan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
"Kita masih menunggu petunjuk teknis pelaksana pemungutan PSU. Kalau dalam rapat sebelumnya memang sudah disusun draft pelaksanaan PSU dilakukan 13 Juli 2024," ungkap KPU Sumbar Surya Efitrimen, Selasa, 18 Juni 2024.
Ia mengatakan, untuk petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.
"Kita tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya sebesar 74 persen," katanya.
Baca juga: DIY Butuh 10.733 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada |